MOROWALI, Sulawesi Tengah - Masyarakat Morowali yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (Forbes) Morowali, turun kejalan menggelar aksi demo dikantor PT Vale Indonesia yang beralamat di Desa Lele, Kec. Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (23/05/2022).
Aksi demo itu dipimpin langsung aktivitas kawakan (Senior), Abdul Jamil atau yang disapa akrab Hanto sekaligus selaku Koordinator Lapangan (Korlab) aksi demo.
Dalam orasinya, Hanto mengatakan bahwa Keberadaan PT Vale di Morowali diharapkan akan membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat. Namun seiring perjalanan waktu, PT Vale dengan slogan tumbuh dan berkembang bersama masyarakat, itu hanya slogan semata.
"Slogan PT Vale tumbuh dan berkembang bersama masyarakat, itu hanya slogan untuk mengiming-imingi masyarakat, " ungkap Hanto.
Dikatakan Hanto, Sampai saat ini PT Vale sesuai kontrak karyanya tahun 1968 sampai sekarang belum juga menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan aktivitasnya.
Ini ditunjukkan dengan bukti belum adanya pembangunan Smelter (Pabrik) yang berdiri di area konsesi PT Vale sejak 52 tahun lamanya, PT Vale telah melakukan penelantaran lahan, ditambah lagi dengan adanya 2 Desa yaitu Desa Lele dan Onepute Jaya yang sampai hari ini belum memiliki sertifikat kepemilikan atas lahan tersebut akibat kontrak karya PT Vale.
"52 Tahun PT Vale hadir di Morowali tidak ada memberikan dampak apa-apa, yang ada melakukan penelantaran lahan. Akibatnya, masyarakat tidak memiliki kepastian hukum atas kepemilikan lahan yang dikuasai PT Vale, " terang Hanto dengan suara lantang.
Oleh karena itu, Forbes Morowali menyatakan sikap yang merupakan ultimatum ke PT Vale untuk direalisasikan yakni:
1. Mendesak PT Vale segera membangun Smelter di area konsesi PT Vale.
2. Mendesak PT Vale segera membebaskan lahan untuk dimanfaatkan masyarakat Desa Lele dan Onepute Jaya
3. Ganti untung tanaman masyarakat.
4. Pemberdayaan masyarakat dan kontrak lokal.
5. Meminta Pemerintah Pusat dan Daerah agar menjamin ketersediaan lahan di area kontrak karya PT Vale untuk dikelola masyarakat.
6. Apabila poin 1 dan 5 tidak diindahkan, maka Porbes Morowali akan mendesak pemerintah pusat untuk mencabut izin dan tidak memperpanjang lagi kontrak Karya PT Vale.
"Enam (6) point tersebut harus direalisasikan PT Vale, jika tidak cabut izinya tak ada manfaatnya untuk masyarakat Morowali, " teriak Hanto dengan nada tegas di Amini peserta demo lainnya.
Hingga berita ini tayang, belum mendapatkan tanggapan dari pihak PT Vale, kendati wartawan media ini berupaya konfirmasi lewat salah satu Wag PT Vale, padahal disitu ada humasnya tapi tak mendapat tanggapan.
Permasalahan ini telah di bawa ke Pemda Morowali untuk kemudian di tindaklanjuti. Forbes Morowali bertekad, akan terus melakukan pengawalan terhadap persoalan yang di alami masyarakat dengan PT Vale hingga ada kejelasan pasti.
(PATAR JS)