MOROWALI, Sulawesi Tengah - Guna menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di wilayah hukum Kabupaten Morowali, Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK, MH memerintahkan jajarannya khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang diwakili Kasat Resnarkoba Iptu Kristianto, S.H untuk melakukan razia khususnya razia Minuman Keras (Miras) di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Berkaitan dengan hal itu, pada hari Minggu malam (21/05/2023), personel yang bertugas melaksanakan apel pengecekan personel yang terlibat dalam razia Miras.
Ps Kasi Humas Polres Morowali Ipda Abdul Hamid mengatakan bahwa apel pengecekan itu bertujuan untuk menetapkan sasaran operasi terkait penanggulangan minuman keras dan narkoba.
Selanjutnya para personel yang terlibat melaksanakan kegiatan razia sesuai dengan sasaran operasi yang telah ditentukan.
“Hasil dari kegiatan tersebut adalah penemuan ratusan minuman beralkohol di Cafe King's, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali dan di Cafe PPR Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, adapun barang bukti yang diamankan selama kegiatan tersebut kemudian dibawa ke Polres Morowali untuk proses lebih lanjut, ” ucap Ps Kasi Humas.
“Dengan adanya kegiatan razia Miras dan Narkoba diwilayah Polres Morowali ini menunjukkan bahwa komitmen dan dedikasi dalam memberantas peredaran minuman keras dan narkoba, ” tambah Ps Kasi Humas.
Dia berharap pihaknya dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat secara keseluruhan.
“Dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Polres Morowali terus melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Morowali dan diharapkan langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif dan memberi perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Morowali, ” pungkas Ipda Abdul Hamid.
(PATAR JS & HUMRES)