Polres Morowali Pasang 8 Baliho Himbauan Tak Gunakan Knalpot Brong

    Polres Morowali Pasang 8 Baliho Himbauan Tak Gunakan Knalpot Brong

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Morowali bekerja sama dengan Mandala memasang 8 lembar baliho himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong dan penggunaan sepeda listrik yang melanggar aturan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (23/01/2024).

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK, MH, mengatakan bahwa himbauan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kepada para pengendara sepeda listrik agar menggunakan kendaraan listriknya hanya untuk digunakan di lokasi-lokasi tertentu serta melarang penggunaan knalpot brong atau knalpot bogar kepada pengendara sepeda motor.

    "Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan yang dapat terjadi akibat penggunaan sepeda listrik di jalan utama atau jalan umum, serta untuk menegakkan aturan terkait larangan penggunaan knalpot brong atau knalpot bogar, " jelas Kapolres Morowali.

    Kapolres Morowali juga mengatakan pemasangan baliho imbauan ini merupakan langkah preventif demi keselamatan pengguna sepeda listrik dan penegakan aturan terkait penggunaan knalpot bogar.

    "Ini langkah preventif demi keselamatan pengguna sepeda listrik dan penegakan aturan terkait penggunaan knalpot bogar, " pungkasnya.

    Kapolres Morowali juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada lesing Mandala yang turut serta mendukung Polres Morowali dalam menegakkan aturan penggunaan sepeda listrik dan penggunaan knalpot brong.

    "Kepada pihak leasing Mandala kita ucapkan terimakasih yang turut serta mendukung Polres Morowali dalam menegakkan aturan penggunaan sepeda listrik dan penggunaan knalpot brong, " tandasnya.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 141 Toddopuli : Kepedulian Lingkungan...

    Artikel Berikutnya

    Dua Artis Ibu Kota Hibur Ribuan Masyarakat...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolres Morowali Terima Piagam Penghargaan Zona Hijau Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI
    Randang Lokan Kambang: Rasa Rindu dari Batang Lengayang