PALU Sulawesi Tengah - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M., menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) TNI-Polri bertempat di Markas Polda Sulteng Jl. Soekarno-Hatta, Talise, Mantikulore, Kota Palu, Prov. Sulawesi Tengah. Rabu (13/12/2023).
Pangdam XIII/Merdeka yang didampingi Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., mengunjungi Markas Polda Sulteng dan disambut langsung oleh Kapolda Irjen Pol Dr. Agus Nugroho, S.H. M.H., dengan agenda acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) TNI-Polri dalam hal Kodam XIII/Merdeka dan Polda Sulteng guna terwujudnya sinergitas integrasi pelaksanaan tugas fungsi TNI-Polri di wilayah.
Dalam Sambutannya Mayjen TNI Legowo, menyampaikan bahwa salah satu tugas TNI adalah melaksanakan tugas perbantuan kepada Pemda dan Polri (atas permintaan) dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah, yang dalam konteks terkini adalah pesta Demokrasi Pemilu 2024, dan tugas pokok Polri juga tidak jauh berbeda, salah satunya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi dan kerja sama yang harmonis antara kedua institusi tersebut menjadi sumber kekuatan dan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas masing-masing, ” ucap Mayjen Legowo.
“Di sinilah urgensi dari pendatanganan perjanjian kerja sama TNI-Polri pada hari ini, yakni mengatur berbagai hal untuk mewujudkan sinergi dan kebersamaan antara TNI dan Polri dalam setiap penanganan permasalahan di lapangan, ” sambung Legowo.
Perjanjian kerja sama TNI-Polri ini adalah tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Polri dan TNI, tentang Sinergisitas dan Integrasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri dan TNI, yang ditandatangani oleh bapak Kapolri dan bapak Panglima TNI pada tanggal 5 Oktober 2023 yang lalu di Jakarta.
Turut hadir, Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K., Kasrem 132/Tdl Kolonel Czi Bambang Pranowo, S.Sos., M.A.P., Kapendam XIII/Merdeka, Sekda Prov. Sulteng Drs. Novalina Wiswadewa, para PJU Kodam XIII/Mdk, para PJU Polda, dan para PJU Korem 132/Tdl. ***