PALU, Sulawesi Tengah - Peran TNI dan Polri sangat dominan dalam pengamanan. TNI-Polri adalah bagian dari system yang harus dijalankan dengan benar sesuai dengan aturan.
“Soliditas TNI dan Polri Harga Mati, Netralitas Wajib, ”kata Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han saat mengikuti rapat koordinasi penguatan Netralitas ASN, TNI dan Polri yang di gelar oleh Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Bidang Ideologi dan Konstitusi, bertempat di Rumpatama Mapolda Sulteng. Rabu (22/11/2023).
Tak hanya itu, Darem juga menerangkan implementasi tiga prioritas bagi prajujritnya dilapangan dalam menjaga Netralitas TNI, yakni memiliki buku saku Netralitas TNI, memahami tugas pokok serta paham IT dan memiliki tekhnologi IT seperti HP android.
Di tempat yang sama, dalam amanat Kapolda Sulteng yang dibacakan Waka Polda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda Sulteng telah melakukan penguatan Netralitas kepada anggota Polri guna memelihara dan menjaga serta mewujudkan Profesionalitas baik secara perorangan maupun kelembagaan.
“Selain itu, mewujudkan peran dan tugas Polri didalam memelihara Kamtibmas; melindungi, mengayomi dan melayani Masyarakat serta menegakkan hukum yang dapat mendukung tujuan pembangunan Nasional dan penyelenggaraan pemilu tahun 2024”, jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si menjelaskan pentingnya Netralitas TNI dan Polri. Ia menegaskan TNI dan Polri berkewajiban dan bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan seluruh warga Negara Indonesia dan warga Negara lain yang berada di Indonesia.
“Seluruh stakeholder harus menyukseskan Pemilu yang Luber Jurdil. Netralitas ASN, TNI, dan Polri harus terus dijaga serta keamanan dan kelancaran Pemilu harus terjamin, ”imbuhnya. ***