Terkuak, Kerugian Keuangan Negara Rp.2 M lebih di Kasus Perusda Morowali Melibatkan 2 Mantan Dirut Inisial Ib dan Jf

    Terkuak, Kerugian Keuangan Negara Rp.2 M lebih di Kasus Perusda Morowali Melibatkan 2 Mantan Dirut Inisial Ib dan Jf
    Kajari Morowali, I Wayan Suardi, SH. MH

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali merilis hasil kerugian keuangan negara pada kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Morowali yang saat ini tengah bergulir proses hukumnya.

    Berdasarkan hasil audit kerugian keuangan daerah dari penyertaan modal dan pengelolaan Perusda Morowali melibatkan 2 mantan Dirut perusda Morowali yakni inisial Ib dan inisial Jf.

    Di masa Ib sebagai Dirut Perusda Morowali tahun 2012-2016, total kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 407.233.294.

    Sementara di masa Jf sebagai Dirut Perusda Morowali tahun 2016-2020 nilai kerugian keuangan daerah terbilang fantastis yakni sebesar Rp.1.714.125.000.

    "Jadi, keseluruhan temuan kerugian keuangan negara di masa Dirut Ib dan Dirut Jf dari tahun 2012 - 2020, sebesar Rp 2.121.358.294, sesuai audit Inspektorat Morowali, " ungkap Kajari Morowali I Wayan Suardi SH, MH, kepada sejumlah awak media di Bungku, Jum'at (12/07/2024).

    Sebelum adanya hasil temuan kerugian tersebut, Kejari Morowali telah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait untuk menggali lebih jauh soal dana penyertaan Perusda Morowali.

    Salah satu yang sudah diperiksa adalah eks Bupati Morowali Taslim, termasuk Sekda Morowali dan sejumlah pejabat Pemda Morowali lainnya di masa itu menjabat dan masih kaitannya dengan dana penyertaan modal Perusda Morowali.

    Termasuk mantan Bupati Morowali, Anwar Hafid sebelumnya juga sudah dilayangkan surat pemanggilan untuk diperiksa tapi hingga kini tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

    (PATAR JS)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil 1311-03/Petasia Kopda Herman...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sulteng Terbitkan SK Plh Bupati...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024