MOROWALI, Sulawesi Tengah - Dalam rangka menindak lanjuti pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN), Kejaksaan Negeri Morowali melaksanakan tes urine untuk seluruh pegawainya.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa tanggal 09 Juli 2024, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Morowali, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Pada kegiatan ini dilakukan Pemeriksaan Narkotika (Tes Urine) Kepada Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Morowali yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi SH, MH, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Teddy Arisandi, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bapak I Wayan Sukardiasa, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Bapak Jayadi, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Bapak Mugyadi, S.H., Kepala Sub Bagian Pembinaan Ardin Jafar, S.H. serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Morowali.
Pada kesempatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, I Wayan Suardi mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum tentang Pelaporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) B06 Tahun 2020-2024, dimana salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara.
"Ada sebanyak 44 (Empat Puluh Empat) orang pegawai kejaksaan negeri Morowali, terdiri dari CPNS, PNS staf tata usaha, Pegawai PPNPM jaksa fungsional, pejabat eselon V, eselon IV dan eselon III dilakukan pengambilan tes urine, " terang I Wayan Suardi, Kajari Morowali itu yang dikenal getol memberangus koruptor dari Bumi Tepeasa Moroso.
Lanjut dikatakannya, Pemeriksaan tes urine bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Morowali ini dilakukan oleh tim BNN Kabupaten Morowali dan hasil pemeriksaan tes urine uji Narkoba akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan test urine ini kata, I Wayan Suardi, bertujuan untuk Melakukan deteksi dini terhadap indikasi penyalahgunaan dan diharapkan hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Morowali negatif (-) tidak mengandung senyawa narkotika apapun.
"Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Morowali dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Morowali dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika, " pungkasnya mantap.
Bahwa Pelaksanaan Pemeriksaan Narkotika (Tes Urine) Kepada Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Morowali berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. **