Kejari Morowali Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hasil Produksi Pabrik Es DKP UPT Kolonodale

    Kejari Morowali Gerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Hasil Produksi Pabrik Es DKP UPT Kolonodale
    Kantor Kejari Morowali

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan berbagai data (Full Data) dan bahan keterangan (Full Baket) kasus dugaan korupsi dana hasil produksi pabrik es DKP UPT Kolonodale.

    Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali Tenriawaru SH.MH, melalui Kasi Intel Kejari Morowali Hakmianto SH.MH, kepada sejumlah Wartawan diruang kerjanya Jum'at (04/02/2022).

    Saat ini pihaknya sedang bekerja dilapangan fokus mencari data-data dan informasi dilapangan, untuk kelengkapan proses hukum selanjutnya yang akan dilakukan oleh Kacabjari Morowali di Kolonodale.

    "Jadi, sejak ada berita itu kemarin, Kacabjari di Kolonodale sudah koordinasi kepimpinan ke Ibu Kajari dan saat ini sedang melakukan full Data full Baket dilapangan, " tutur Anto sapaan akrabnya.

    Pihaknya juga (Kejari) Morowali sudah mempertanyakan ke Kacabjari Kolonodale sejauh mana penanganannya, namun untuk sementara ini belum bisa disampaikan ke publik untuk diekspos karena kasus ini sifatnya masih tertutup.

    Hal ini dilakukan untuk menjaga kemungkinan bukti-bukti dikaburkan oleh Oknum, yang sementara ini Kecabjari Kolonodale bekerja dilapangan mencari dokumen lainnya, termasuk Surat Perintah atau Sprindik juga sifatnya masih rahasia.

    "Untuk saat ini masih sebatas itu, nanti setelah 10 hari nanti sudah bakal ada perkembangan dan akan dilaporkan ke Kejari Morowali untuk kemudian diterbitkan Sprindik, " terangnya.

    Diakhir penuturannya, Anto juga menyampaikan rasa terimakasih dan bersyukur kepada Wartawan atas publikasi yang dilakukan membantu Kinerjanya.

    "Kami berterimakasih dan sangat bersyukur dengan adanya informasi dari rekan-rekan media, " tutupnya.

    Sebelumnya media ini memuat pemberitaan soal Kepala UPT DPK Kolonodale yang diduga kuat korupsi dana hasil produksi pabrik es. Nilainya cukup fantastis, mencapai hingga ratusan juta rupiah dengan melakukan pemotongan dana hasil produksi sebesar Rp.10 Juta/bulan, dengan dalih akan digunakan untuk menutupi pembiayaan pembangunan pabrik es yang masih menunggak tapi faktanya tidak demikian.

    Dugaan korupsi itu terkuat, setelah sumber media ini membeberkan kejanggalan pengelolaan pendapatan dari hasil produksi pabrik es tersebut yang semestinya masuk ke PAD Pemprop Sulteng tapi nyatanya justru disalah gunakan masuk ke kantong pribadi sang kepala UPT Kolonodale.

    "Di potong Pak Rp.10 Juta/bulan, katanya mau bayar tunggakan biaya pembangunan pabrik es tersebut tapi tidak benar dibayarkan dipakai untuk kepentingan pribadinya, " beber sumber di Kolonodale yang meminta namanya tak disebutkan, Senin (31/01/2022).

    Dikatakannya, Hal ini sudah cukup lama berlangsung sejak pabrik mulai berproduksi sekitar bulan februari 2019. Jika dikalkulasikan dalam setahun saja di 2019, maka nilai yang dikorupsi sangat fantastis mencapai kisaran Rp.100 juta-120 juta/Tahun.

    "Tahun 2019 itu, sejak pabrik mulai produksi sudah dilakukan pemotongan dari hasil penjualan es balok, katanya dipotong 10 juta/bulan dan kumpul dananya dalam setahun itu nanti akan dipakai bayar tunggakan pembangunan pabrik tapi tidak ada dibayarkan sampai sekarang, " ungkap sumber.

    (PATAR JS)

    MOROWALI Sulawesi Tengah
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Tim Terpadu Morowali Siap Berantas Tambang...

    Artikel Berikutnya

    PT. Vale Gandeng Dinkes Morowali Laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Debat Akhir Pilkada Morowali, Paslon RAHA Paling Memukau Bikin Masyarakat Mantap Nyoblos Nomor 4
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"