MOROWALI, Sulawesi Tengah - Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK, MH, mengeluarkan pernyataan tegas terkait pelaksanaan pawai malam takbiran di wilayah hukum Polres Morowali, Polda Sulawesi Tengah.
Orang nomor satu dijajaran Polres Morowali itu, mengingatkan agar tidak ada yang menggunakan Kenalpot Bogar/Knalpot brong (balap) saat malam Pawai Takbiran di Kab Morowali.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada yang menggunakan Kenalpot Bogar/Knalpot brong (balap) saat pelaksanaan malam Pawai Takbiran di wilayah hukum Polres Morowali, " tegas Kapolres saat menyampaikan himbauan tersebut kepada jajaran anggotanya, Rabu (19/04/2023).
Namun, kata Kapolres apabila masih ada yang nekat menggunakan knalpot bogar atau recing maka motor yang bersangkutan akan di amankan di Makopolres Morowali sebagai sanksi atas pelanggan yang dilakukan.
"Kalau masih nekat, kendaraan yang digunakan akan kita tahan di Kantor sebagai sanksinya, " pungkas Kapolres.
Penggunaan knalpot brong (Balap) pada malam takbiran merayakan hari raya idul Fitri 1444 H, menjadi salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena suara yang ditimbulkan knalpot tersebut sangat mengganggu pengendara lain.
"Penggunaan knalpot bising ini sangat meresahkan masyarakat bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, serta kericuhan antara pengemudi dengan warga, " tambah Kapolres melalui Kasi Humas Polres Morowali IPDA Abd Hamid dg Mapato, SH.
(PATAR JS & HUMRES)