MOROWALI Sulawesi Tengah - Ini kabar gembira untuk seluruh masyarakat Morowali, yang selama ini mengeluhkan sulitnya untuk membuat Surat Ijin Mengedara (SIM) karena harus mengurusnya di luar wilayah hukum Polres Morowali.
Jika tak ada aral melintang, tahun ini (2022, red) alat pembuatan SIM di Polres Morowali akan segera terealisasi."InsyaAllah tahun ini sudah terealisasi, saya sudah perintahkan Kasat Lantas Morowali untuk menjemput langsung alatnya, ".
Demikian disampaikan Kapolres Morowali AKBP Suprianto, S.I.K, MH, di dampingi Wakapolres Kompol Donatus Kono, S.H., S.I.K, dan sejumlah PJU serta perwira Polres Morowali saat Cofee Morning bersama Jurnalis yang bertugas di kabupaten Morowali. Bertempat di Warkop Aweng, Rabu (10/08/2022).
Dijelaskan perwira dua bunga dipundaknya itu, bahwa nanti setelah alatnya datang masih mempersiapkan alat-alat pendukung lainnya. Seperti tempat mesin alat cetak, tempat alat uji mengendara, tes psikologinya dan lain sebagainya.
Maka, segala sesuatu yang berkaitan dengan hal itu akan diupayakan tahun ini sudah harus selesai. Diperkirakan, tahun depan (2023, red) pembuatan SIM di Polres Morowali sudah bisa dilakukan.
"Mudah-mudahan tahun ini segala sesuatunya yang berkaitan dengan hal tersebut bisa tuntas, sehingga tahun depan pembuatan SIM di Polres Morowali sudah bisa dilakukan, " pungkas Kapolres Morowali Suprianto.
Hal ini dibahas, setelah wartawan media ini menyampaikan keluhan masyarakat Morowali dalam diskusi ringan di acara Cofee Morning yang di kemas sederhana dan penuh keakraban itu.
Selain membahas soal alat pembuatan SIM, banyak hal lainnya yang dikupas tuntas. Seperti permasalahan Narkoba, hewan ternak yang berkeliaran di jalan umum, Tabung Gas elpiji 3 kg dan terakhir Kapolres Morowali mengajak wartawan Morowali untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.
(PATAR JS)