Gelar KRYD, Polres Morowali Tindak Tegas 5 Motor Knalpot Brong Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

    Gelar KRYD, Polres Morowali Tindak Tegas 5 Motor Knalpot Brong Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
    Tampak aparat Polres Morowali sedang gelar KRYD

    MOROWALI, Sulawesi Tengah - Polres Morowali melaksanakan Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi balap liar dan kejahatan jalanan, Personil piket Satlantas Polres Morowali dipimpin oleh IPDA Kamaluddin melakukan patroli di wilayah hukum Polres Morowali, tepatnya di Kec Bungku Timur, Kab Morowali, Kamis (21/03/2024) Dini Hari.

    Kapolres Morowali AKBP Suprianto, SIK, MH Menyampaikan bahwa Polres Morowali melakukan Razia Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Jalanan di Kec Bungku Timur setelah menerima laporan dari warga setempat tentang aktifitas Balap Liar yang Terjadi Di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali.

    "Petugas mendatangi beberapa tempat keramaian, dan melakukan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul agar selalu memperhatikan keamanan, " terang perwira polisi dua bunga melati dipundaknya itu.

    Selanjutnya petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dari Hasil kegiatan KRYD ini berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot bogar.

    "Antisipasi balap liar dan kejahatan jalanan terus dilakukan oleh Polres Morowali untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Morowali, " tegas Kapolres Morowali.

    (PATAR JS & HUMRES)

    morowali
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Letkol Inf Alzaki Pimpin Sertijab...

    Artikel Berikutnya

    Pj Bupati Morowali mengucapkan Selamat Memperingati...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024